Dokumentasi

Zakat Muzaki Hadirkan Manfaat, 669 Mustahik di Kecamatan Singkut Terima Rp100,35 Juta

22/09/2026 | Humas BAZNAS Kab. Sarolangun

Sarolangun – Zakat yang ditunaikan para muzaki melalui BAZNAS Kabupaten Sarolangun kembali menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. Melalui pendistribusian zakat, sebanyak 669 mustahik dari 10 desa di Kecamatan Singkut mendapatkan manfaat zakat dengan total nilai mencapai Rp100.350.000.

Kegiatan pendistribusian zakat tersebut dilaksanakan di Desa Perdamaian, Kecamatan Singkut, Selasa, 22 September 2026. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk penyaluran amanah dari para muzaki kepada masyarakat yang berhak menerima zakat.

Adapun 10 desa yang menjadi sasaran pendistribusian meliputi Desa Pasar Singkut, Kelurahan Sungai Benteng, Desa Bukit Tigo, Desa Payo Lebar, Desa Perdamaian, Desa Sendang Sari, Desa Argo Sari, Desa Siliwangi, Desa Simpang Nibung, dan Desa Sungai Gedang.

Zakat yang disalurkan diperuntukkan bagi mustahik dari asnaf fakir, miskin, dan fisabilillah. Berikut rincian penerima manfaat zakat:

No.

Desa/Kel

Mustahik

Zakat

1

Pasar Singkut

73

Rp10.950.000

2

Sungai Benteng

87

Rp13.050.000

3

Bukit Tigo

64

Rp9.600.000

4

Payo Lebar

73

Rp10.950.000

5

Perdamaian

70

Rp10.500.000

6

Sendang Sari

61

Rp9.150.000

7

Argo Sari

59

Rp8.850.000

8

Siliwangi

60

Rp9.000.000

9

Simpang Nibung

50

Rp7.500.000

10

Sungai Gedang

72

Rp10.800.000

Total

10 Desa/Kel

669

Rp100.350.000


Dilengkapi Pelayanan Kesehatan Gratis

Selain pendistribusian zakat, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pelayanan kesehatan gratis dari Rumah Sehat BAZNAS (RSB) Sarolangun.

Kehadiran RSB Sarolangun memberikan kesempatan kepada masyarakat yang hadir untuk memperoleh layanan kesehatan secara gratis. Layanan ini menjadi bagian dari upaya BAZNAS Kabupaten Sarolangun dalam menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, tidak hanya melalui bantuan zakat, tetapi juga melalui kepedulian terhadap kesehatan masyarakat.

Dengan adanya pelayanan kesehatan gratis tersebut, masyarakat dapat memperoleh pemeriksaan dan layanan kesehatan di tengah pelaksanaan kegiatan pendistribusian zakat.

Cuaca hujan yang terjadi saat kegiatan berlangsung membuat mustahik yang hadir secara langsung di lokasi hanya berasal dari lima desa, yaitu Desa Perdamaian, Argo Sari, Sendang Sari, Simpang Nibung, dan Sungai Gedang.

Untuk mustahik dari desa-desa tersebut, BAZNAS Kabupaten Sarolangun akan kembali melaksanakan penyaluran pada waktu berikutnya. Namun, pada kegiatan ini tetap dilakukan penyerahan secara simbolis untuk 10 desa sebagai bentuk komitmen BAZNAS dalam menyalurkan amanah zakat kepada para mustahik.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Sarolangun H. Hurmin, S.H. Sementara dari BAZNAS Kabupaten Sarolangun hadir Ketua BAZNAS Kabupaten Sarolangun Imam Haramein, M.H.I. beserta unsur pimpinan.

Turut hadir Staf Ahli Bupati Sarolangun, Kepala Dinas Sosial, Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Bagian Kesra, Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Sarolangun, Plt. Camat Singkut, perwakilan Polsek Singkut, Kepala Desa Perdamaian dan kepala desa lainnya, UPZ Desa, serta undangan lainnya.

Pendistribusian ini menjadi bukti bahwa zakat yang ditunaikan oleh para muzaki dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Setiap zakat yang dititipkan melalui BAZNAS merupakan amanah yang terus diupayakan agar tersalurkan kepada mustahik sesuai dengan ketentuan dan memberikan kebermanfaatan.

Melalui sinergi antara muzaki, BAZNAS, UPZ, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat, zakat diharapkan terus menjadi kekuatan dalam membantu masyarakat yang membutuhkan sekaligus menghadirkan berbagai layanan sosial dan kesehatan di Kabupaten Sarolangun.

Dari Muzaki, Zakat Menguatkan Mustahik. Dari Kepedulian, Hadir Manfaat untuk Sesama.

 

KABUPATEN SAROLANGUN

Copyright © 2026 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12